Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Bank DKI dan Polda Metro Jaya menjalin kerja sama pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non tunai.
Dengan kerja sama ini masyarakat dapat dengan mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi pembayaran PKB
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, kerja sama juga dilakukan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"
Dengan kerja sama ini masyarakat dapat dengan mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi pembayaran PKB , Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SDWKLLJ)," ujarnya, Senin (26/3). Bank DKI Gandeng UMKM Perbanyak Merchant JakOne MobileKresno menjelaskan, dalam hal ini Bank DKI berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB, PNBP dan SDWKLLJ, sekaligus agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran di DKI.
Untuk mekanismenya, wajib pajak cukup datang ke samsat untuk mengisi data kendaraan via e-form. Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraanya di loket pendaftaran melalui proses verifikasi data pemilik kendaraan.
"Langkah selanjutnya wajib pajak mendatangi loket non tunai, untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI,” tandasnya.